Klikseleb.com – Pemerintah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan larangan kawin konrak. Demi mencegah maraknya kawin kontrak yang dilakukan di daerah Puncak.
Alih-alih untuk menghindari prostitusi, kawin kontak ini dinilai dapat merugikan bagi kaum perempuan.
Praktek kawin kontrak ini diduga ramai karena menjelang pelaksaan ibadah haji.
Baca Juga: ARMY Indonesia Bisa Dapat Photocard BTS Gratis di McD dengan Cara Ini
Calo kawin kontrak yang tak mau disebutkan namanya mengatakan sebagian besar wisatawan berasal dari Timur Tengah.
Dia menambahkan, tidak sedikit pelaku yang sudah berkeluarga, bahkan ilmu agamanya juga bagus.
Selain itu, praktik kawin kontrak hanya formalitas. Karena, pengulu, wali perempuan, dan saksi pernikahan berasal dari sindikat kelompok yang menewarkan layanan tersebut.
Calo tersebut mengatakan, dalam satu kali kawin kontrak, pihak perempuan dapat meraup uang yang sekaligus maharnya berkisar Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.