PPKM Darurat Mulai Berlaku, Simak Aturan Penggunaan KRL Commuter Line Jabodetabek Terbaru Berikut Ini

- 3 Juli 2021, 14:39 WIB
Aturan terbaru KAI Commuter Line di masa PPKM Darurat
Aturan terbaru KAI Commuter Line di masa PPKM Darurat /IG @Commuterline

Klikseleb.com - Akibat dari kasus Covid-19 yang semakin tinggi, pemerintah memutuskan pemberlakuan PPKM Darurat.

PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah berlangsung mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Dengan berlakunya PPKM Darurat, pekerja kembali diminta untuk melakukan WFH serta diberlakukannya lagi penutupan mall dan tempat ibadah untuk sementara.

Terkait dengan berlakunya PPKM Darurat, sejumlah moda transportasi juga kemudian menyesuaikan aturan bagi penggunanya.

Salah satu moda transportasi yang menyesuaikan aturan dengan PPKM Darurat adalah KRL Commuter Line.

Baca Juga: Kondisi Ferry Irawan Kian Mengkhawatirkan, Ternyata Pernah Divonis Dokter Tak Berumur Panjang

Melalui akun Instagram resminya, KRL Commuter Line mengumumkan serangkaian aturan baru bagi pengguna di masa PPKM Darurat.

"Mulai 3 Juli 2021 KAI Commuter melakukan penyesuaian layanan dan operasional KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prameks, dan KA Lokal Merak sejalan dengan pemberlakuan PPKM Darurat.

Penyesuaian ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,

dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat," tulis akun Instagram resmi Commuter Line.

Halaman:

Editor: Marqiazy Noverta Sri Putri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah