Novel Baswedan Sebut Istilah Penyintas Korupsi Terlalu Halus untuk Para Maling Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 13:50 WIB
Novel Baswedan salah satu pegawai KPK yang tidak Lolos TWK
Novel Baswedan salah satu pegawai KPK yang tidak Lolos TWK /Azmy Yanuar/Tangkapan Layar IG @novelbaswedanofficial

Klikseleb.com - Novel Baswedan berkomentar soal upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengganti sebutan untuk koruptor menjadi penyintas korupsi.

Kata Novel Baswedan, sebutan penyintas korupsi untuk para maling uang rakyat terlalu halus.

Menurutnya, istilah penyintas korupsi tak menonjolkan kesan negatif, sehingga aksi tersebut sulit diberantas.

Baca Juga: Perubahan Penampilan Ivan Gunawan dari Tanggal 13 Juli Hingga 28 Agustus 2021, Diet Berhasil!

Sikap Novel Baswedan senada dengan 170 media Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang menyebut koruptor sebagai maling uang rakyat.

Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengungkapkan alasan di balik penggantian istilah untuk koruptor.

Menurutnya, para rampok uang rakyat tersebut mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat usai menjalani proses hukum.

Baca Juga: Perubahan Penampilan Ivan Gunawan dari Tanggal 13 Juli Hingga 28 Agustus 2021, Diet Berhasil!

Niatan KPK itu pun menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pegawainya yang saat ini dinonaktifkan, Novel Baswedan.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah