BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1- 4 : Belum Pernah Dapat? IniCara Lapor Online agar Cair

- 28 September 2020, 14:27 WIB
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM /INSTAGRAM @kemenkopukm

Klikseleb.com- Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 sampai tahap 4 bagi karyawan swasta dan guru honorer sudah disalurkan oleh pemerintah.

Sebanyak 2,65 juta dari 2,8 juta karyawan di tahap 4 sudah mendapatkan bantuan yang cair sejak Kamis 24 September 2020.

Namun ternyata masih ada beberapa orang yang belum mendapatkan BLT ini.

Bagi para pekerja yang belum mendapatkan BSU Rp. 2,4 juta ini bisa melapor secara online ke Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Dilansir dari Berita DIY, bantuan langsung tunai (BLT) ini hingga 22 September 2020 sudah disalurkan kepada 8.822.208 orang atau 98,02 persen dari calon penerima sembilan juta pekerja dalam pencairan tahap I, II, dan III.

Baca Juga: Menekan Penularan Covid-19, Jokowi Serukan Mini Lockdown

Baca Juga: Siapa Lebih Kaya? Putra atau Menantu Jokowi? Simak Disini

Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II, dan III sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dilansir dari ANTARA, Kamis 24 September 2020.

Terkait dengan bantuan ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengaduan yang bisa digunakan untuk

Aduan tersebut bisa disampaikan secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Ida Fauziyah berharap pencairan bantuan subsidi gaji ini benar-benar tepat sasaran. Sebelumnya di tahap 4 sebanyak 150 ribu data rekening pekerja juga dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," tambah Ida.

Baca Juga: Simak Syarat Masker SNI dari Kemenperin Ini, Demi Menekan Angka Kasus Covid-19

Setelah proses pemeriksaan kelengkapan data atau check list, Kemnaker telah menyerahkan nomor rekening untuk pencarian tahap IV ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan mencairkan dananya ke bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bantuan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu kemudian akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima, baik yang berada di bank negara maupun swasta.

Semoga artikel ini membantu ya, Klikers***

Editor: Tasia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x