Marak Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Apakah Anies Baswedan Akan Perpanjang PSBB Jakarta?

- 10 Oktober 2020, 13:46 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan /

"Harus satu komando kebijakannya. Kalau enggak, susah dikendalikan penularan virus ini," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya bahwa pengetatan PSBB di Jakarta diberlakukan sejak 14 September lalu.

Awalnya hanya diberlakukan selama dua minggu, tapi diperpanjang dua minggu kembali, sampai Ahad, 11 Oktober 2020 esok.

Hal tersebut dilakukan karena penularan akibat virus Covid-19 diketahui masih tinggi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku ingin adanya kesamaan langkah dalam penanganan Covid-19 di kawasan Jakarta dan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan.

"Banyak klaster keluarga, ini datang dari klaster kantor, karena mayoritas warga Bodebek kerja di Jakarta. Ini sedang kita teliti. Apakah karena kantor yang di Bogor atau klaster kantornya di Jakarta," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, 10 Okotober, WHO : Jangan Abaikan Kesehatan Mental

Baca Juga: Kekayaan Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo Mengalahkan Prabowo? Dengan Rumah Ratusan Miliaran Rupiah

Kesamaan langkah dimaksud Gubernur Jabar tersebut, salah satunya mengenai sinkronisasi kebijakan pembatasan kegiatan.

Contohnya, sekarang ini Kota Depok memberlakukan jam pembatasan aktivitas usaha untuk layanan di tempat hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah