Marak Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Apakah Anies Baswedan Akan Perpanjang PSBB Jakarta?

- 10 Oktober 2020, 13:46 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan /

Klikseleb.com– Demo penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law masih bergulir hingga kemarin.

Ada yang dilakukan dengan damai, ada juga yang kemudian berubah menjadi anarkis dan merusak fasilitas umum.

Para demonstran seakan lupa bahwa saat ini masih ditengah pendemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Demo berarti banyak orang berkumpul dan bahkan berdesak-desakan, yang pasti di situasi demo, prottokol kesehatan pun jadi tidak diperhatikan.

Muncul pertanyaan, lalu bagaimana dengan pengetatan PSBB?

Dilansir dari Portal Surabaya dalam artikel Apakah PSBB Ketat Jakarta Anies Baswedan Diperpanjang Setelah Dinilai Tak Optimal? Ini Penjelasannya”, PSBB di Jakarta dinilai hasilnya belum optimal.

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, 10 Okotober, WHO : Jangan Abaikan Kesehatan Mental

Baca Juga: Chelsea Islan : Banyak Sekali Anak Muda Dibawah 25 Tahun Yang Didiagnosa Kanker Payudara

Karena rata-rata warga ibu kota yang terpapar virus corona sebanyak 1.147 orang per hari. Padahal, kebijakan itu sudah berjalan hampir satu bulan.

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, memaparkan penyebab belum maksimalnya PSBB di Jakarta karena tak adanya sinergi antara pemerintah Jakarta dengan pemerintah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

"Seharusnya seluruh kepala daerah di kawasan Jabodetabek menyinergikan kebijakan penanganan Covid-19. Misalnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jabodetabek," ucap Pandu, dilansir Portal Surabaya dari Warta Ekonomi pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Pandu menjelaskan bahwa pengetatan PSBB di Jakarta harusnya dijadikan alarm daerah penyangga ibu kota untuk turut serta memperketat kebijakan mereka.

Ia juga mengingatkan, kasus di wilayah penyangga tersebut berpotensi meningkat jika tidak melakukan pembatasan ketat seperti di Jakarta.

 "Sebenarnya dengan PSBB, penularan kasus tidak meninggi. Memang belum bisa menurun, tapi penularannya melambat. Tapi akan sulit menekan penularan virus kalau antar-daerah tidak sinergi," kata Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI tersebut.

Tidak jauh berbeda, hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdul Aziz.

Aziz pun menilai pengetatan PSBB dilakukan Jakarta kurang efektif. Hal tersebut disebabkan tidak didukung ileh daerah penyangga seperti Bodetabek.

 Baca Juga: Anies Baswedan Berjanji Akan Membahas UU Cipta Kerja Dengan Gubernur Se-Indonesia

Baca Juga: Butir Keberatan di UU Cipta Kerja: Outsourcing adalah Pekerja Seumur Hidup, Simak Penjelasannya

"Daerah sekeliling Jakarta mempunyai kebijakan berbeda. Sehingga, banyak orang Jakarta yang pergi ke daerah-daerah penyangga untuk berkumpul sambil makan-makan. Pergerakan orang keluar masuk tak terkontrol," ucap Aziz.

Pemerintah pusat menurut Aziz, perlu turun tangan membuat satu regulasi penanganan Covid- 19 antara Jakarta dengan wilayah penyangga.

"Harus satu komando kebijakannya. Kalau enggak, susah dikendalikan penularan virus ini," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya bahwa pengetatan PSBB di Jakarta diberlakukan sejak 14 September lalu.

Awalnya hanya diberlakukan selama dua minggu, tapi diperpanjang dua minggu kembali, sampai Ahad, 11 Oktober 2020 esok.

Hal tersebut dilakukan karena penularan akibat virus Covid-19 diketahui masih tinggi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku ingin adanya kesamaan langkah dalam penanganan Covid-19 di kawasan Jakarta dan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan.

"Banyak klaster keluarga, ini datang dari klaster kantor, karena mayoritas warga Bodebek kerja di Jakarta. Ini sedang kita teliti. Apakah karena kantor yang di Bogor atau klaster kantornya di Jakarta," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, 10 Okotober, WHO : Jangan Abaikan Kesehatan Mental

Baca Juga: Kekayaan Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo Mengalahkan Prabowo? Dengan Rumah Ratusan Miliaran Rupiah

Kesamaan langkah dimaksud Gubernur Jabar tersebut, salah satunya mengenai sinkronisasi kebijakan pembatasan kegiatan.

Contohnya, sekarang ini Kota Depok memberlakukan jam pembatasan aktivitas usaha untuk layanan di tempat hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Akan tetapi, beberapa wilayah lainnya seperti Bogor dan Tangerang belum sama kebijakannya.

Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, jumlah kasus aktif sampai 7 Oktober 2020 sebelumnya mencapai 13.254 orang.

Sementara total kasus konfirmasi positif mencapai 82.383 orang dengan total sembuh mencapai 67.310 orang atau sebanyak 81,7 persen. Sedangkan, kasus meninggal 1.819 orang atau 2,2 persen.

"Sedangkan tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebesar 3,6 persen," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Menurutnya, untuk positivity rate (persentase kasus positif) dalam sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2 persen.

Baca Juga: Demo Bisa Tingkatkan Penyebaran Covid-19, dr. Tirta: PSBB Jakarta Nggak Ada Artinya, Dicabut Saja

Selain itu, persentase kasus positif secara total sebesar 8,1 persen. Hal tersebut dinilai cukup tinggi karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan sebelumnya menyebutkan bahwa selama pengetatan PSBB, kasus Covid-19 mulai melandai.

Akan tetapi, klaim tersebut tak sesuai dengan angka penyebaran Covid-19. Jumlah penambahan kasus harian corona bahkan masih melampaui angka 1.000 per hari.

Dari catatan sebelumnya, hanya ada tiga hari dengan penambahan kasus di bawah angka 1.000 selama PSBB ketat di Jakarta.

Yaitu pada 19 September dengan 932 kasus, 28 September 807 kasus, dan 5 Oktober dengan 822 kasus.

Jika data dihitung dalam rata-rata, penambahan kasus harian Covid-19 selama PSBB ketat hingga 7 Oktober adalah 1.147 kasus per hari.***

 

Editor: Tasia

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah