Omnibus Law Di Mata Najwa, Menkominfo Johnny G Plate Geram: Kalau Pemerintah Bilang Hoax, ya Hoax!

- 15 Oktober 2020, 16:40 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (kanan) dan Direktur YLBHI Asfinawati (tengah) berdebat dalam acara Mata Najwa.
Menkominfo Johnny G Plate (kanan) dan Direktur YLBHI Asfinawati (tengah) berdebat dalam acara Mata Najwa. /Tangkapan Layar YouTube.com/Mata Najwa

Diketahui saat itu, Najwa Shihab meminta Asfin mengemukakan pendapatnya terkait disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Atas permintaan itu Asfin kemudian memaparkan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap pasal per pasalnya. Ia pun mengingatkan pemerintah agar  jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena kesalahan informasi tersebut.

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Aswin.

Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.

Asfin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.

Baca Juga: Indonesia Masuk Ke Dalam Peringkat 10 Besar Negara Paling Banyak Hutang

Baca Juga: Bekasi Gercep Mengajukan Diri Untuk Segera Vaksin Virus Corona

"Misal, outsourcing dihapus. Tidak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa," tutur dia.

Mendengar ucapan tersebut, Menkominfo Johnny Gerard Plate tidak terima. Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah