Wah! Kemnaker Meminta BLT BPJS Ketenagakerjaan Yang Sudah Cair Dikembalikan, Mengapa?

- 19 Oktober 2020, 11:47 WIB
Kemnaker Sebut Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Mohon Dikembalikan, Ini Alasannya
Kemnaker Sebut Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Mohon Dikembalikan, Ini Alasannya /Instagram.com @idafauziyahnu/.*/Instagram.com @idafauziyahnu

Klikseleb.com- Pandemi Covid-19 memiliki dampak besar bagi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Covid-19 telah melumpuhkan sebagian besar aktivitas manusia, termasuk aktifitas ekonomi.

Di berbagai negara bahkan menerapkan lockdown guna melandaikan kurva kasus covid-19 , dimana semua kegiatan berhenti.

Di Indonesia opsi lockdown tidak diambil namun ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dijalankan di sejumlah wilayah, yang salah satunya membatasi aktivitas bisnis.

Dampaknya ekonomi masyarakat pun menurun, dan melihat ini pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan.

Program PEN Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi Covid-19 saat ini memberikan berbagai jenis program Bantuan diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Masyarakat yang terdampak Covid-19 diberikan BLT oleh pemerintah agar status perekonomiannya terbantu selama masa pandemi ini.

Salah satu program BLT yang diberikan pemerintah yakni BLT BPKS Ketenagakerjaan untuk para pekerja yang pendapatan atau gajihnya di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Senin 19 Oktober 2020 untuk Jakarta, Bekasi dan Tangsel

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! Pendaftaran Bantuan UMKM Facebook Total Rp12,5 M, Cek Syarat Dan Cara Daftar

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x