Ini Dia Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 23 Oktober 2020, 21:22 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada 22 Agustus 2020.
Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada 22 Agustus 2020. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

 

Klikseleb.com - Div Humas Polri melakukan konferensi pers terkait hasil gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membuka konferensi pers dengan memperkenalkan pihak yang hadir, antara lain Dirtipiddum Bareskrim Polri, Kapuslabfor Polri, dan Kejaksaan Agung.

Argo Yuwono juga menjelaskan bahwa Kepolisian bekerjasama dengan Kejaksaan sejak pertama kali kejadian kebakaran gedung Kejaksaan.

Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bukan Karena Arus Pendek Tapi Dugaan Pidana

Baca Juga: Sinopsis Money Monster, Aksi George Clooney Ditengah Konspirasi Pasar Saham, Tayang Malam Ini

"Tentunya dengan adanya kebakaran tersebut, dari tim Bareskrim Polri, kemudian dibantu oleh Polda Metro Jaya, dan dari Polres Jakarta Selatan, kemudian dengan bapak-bapak Jaksa. Kita membuat posko bersama dihalaman Kejaksaan Agung" kata Argo dalam video di kanal YouTube berjudul "Kadiv Humas Polri Bersama Dirtipiddum Bareskrim Polri, Kapuslabfor Polri dan Kejaksaan Agung RI".

Pembuatan posko bersama ini untuk memudahkan kerjasama antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya penyelidikan. Argo juga menjelaskan olah TKP dilakukan hingga enam kali oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dibantu Kejaksaan.

Dari penyidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim beserta tim dari Kejaksaan dan keterangan para ahli, gelar perkara yang dilakukan guna menentukan tersangka. Dari kasus kebakaran gedung Kejaksaan ini, telah ditetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Ariana Grande Berjusul Positions, Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x