HORE! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gelombang 2 Akan Diberikan di November 2020, Simak Penjelasannya

- 24 Oktober 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi: BLT Ketenagakerjaan.
Ilustrasi: BLT Ketenagakerjaan. /ANTARA Foto – Rivan Awal Lingga/

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah