PSBB Masa Transisi Diperpanjang Lagi, Sejak 26 Oktober Sampai 8 November 2020

- 25 Oktober 2020, 13:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Dok. Pemprov DKI JAKARTA/

Klikseleb.com - Minggu, 25 Oktober 2020 Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang selama 14 hari.

Berdasarkan siaran pers PPID DKI Jakarta, perpanjangan terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Baca Juga: Baru Sehari Menikah, Aldi Taher Bahas Soal Kemungkinan Rujuk dengan Mantan Istri

Baca Juga: Adam dan Hawa, Ungkapan Hati Terdalam Aldi Taher untuk Salsabilih

Perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Jka tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi, perpanjangan selama 14 hari akan dilakukan. Namun apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.

Baca Juga: Akhirnya Go Public! Dul Jaelani Bilang Ngidam, Sebut Tissa Biani Sebagai Istri

Baca Juga: Akhirnya Bisa Malam Mingguan Bareng Suami, Meggy Wulandari Sindir Kiwil yang Sudah Menikah Lagi?

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x