Garuda Indonesia Terpaksa Memutus Kontrak 700 Karyawannya Karena Imbas Pandemi Covid-19 Pada Bisnis

- 27 Oktober 2020, 19:31 WIB
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass /portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/Pikiran Rakyat Portal Surabaya

"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Irfan.

Irfan menyampaikan kebijakan itu mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan "unpaid leave" imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.

"Kebijakan itu merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," ucap Irfan.

Lanjutnya, sejak awal, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu perusahaan kedepankan.

Irfan mengatakan, bahwa ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, perusahaan terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

Baca Juga: Film Anime Demon Slayer 'Kimetsu No Yaiba: Mugen Train' Pecahkan Rekor Meraup Rp1,4 T dalam 10 Hari!

Baca Juga: Heiko Schöning, Membentuk Aliansi Dokter Dunia: Covid-19 Hanya Kebohongan? Cek Faktanya Disini!

"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," ujar dia.

Irfan menambahkan, pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan itu, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.

"Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," katanya.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x