Wow! Pemerintah Kabarnya Memberikan BLT Rp900 Ribu Bagi Pemilik SIM C, Benarkah?

- 29 Oktober 2020, 15:54 WIB
Ilustrasi SIM C katanya dapat bantuan BLT Covid-19 Hoax atau Fakta
Ilustrasi SIM C katanya dapat bantuan BLT Covid-19 Hoax atau Fakta /PRFMNews

Klikseleb.com – Dalam membantu masyarakat yang terkena imbas covid-19 secara ekonomi, pemerintah memberikan bebagai macam bantuan.

Bantuan tersebut dikeluarkan dalam berbagai bentuk seperti Bantuan Subsidi Upah, Kartu Prakerja, Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dan BLT UMKM dan lain sebagainya.

Bantuan-bantuan ini sangat dinanti masyarakat karena amat membantu mereka yang sedang membutuhkan.

Kabar tentang bantuan ini pun diinformasikan oleh akun-akun resmi dari Kemnaker dan lembaga pemerintahan lain yang ditunjuk untuk penyaluran masing-masing bantuan.

Dilansir dari Portal Probolinggo dalam artikel berjudul “Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah”, baru-baru ini beredar pesan melalui apliaksi WhatsApp yang berisi informasi tentang BLT.

Pesan tersebut berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19.

Baca Juga: Seorang Menteri Tuai Pujian Rizal Ramli Yang Terkenal Kritis, Siapa Sosok Sederhana Berprestasi Ini?

Baca Juga: TERNYATA! Ini Loh Alasan Sebenarnya Menaker Ida Fauziyah Tidak Naikkan Upah Minimum 2021

Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut. 

"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19,"

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Portal Probolinggo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah