Sudah Cek Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini? Perhatikan Beberapa Hal Penting Ini!

- 30 Oktober 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi berkas yang harus dilengkapi setelah dinyatakan lolos CPNS 2019
Ilustrasi berkas yang harus dilengkapi setelah dinyatakan lolos CPNS 2019 /Sumber/Pixabay/

3. Transkrip asli.

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

Baca Juga: BESOK! Pengumuman CPNS 2019, Login ke https://sscndaftar.bkn.go.id. Simak Detail Caranya!

Baca Juga: Daftar Nominasi Dan Link Voting MAMA 2020! Ayo Dukung Idolamu Menang, Ada BTS, BLACKPINK, EXO dll

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

Meski dinyatakan lulus, peserta itu nantinya tidak serta merta akan diangkat menjadi CPNS. Ada beberapa verifikasi yang akan dilakukan pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, dan kesehatan.

Verifikasi juga termasuk keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri dan peserta seleksi tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik. Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah