PLN Perpanjang Program LISTRIK GRATIS Sampai Akhir Tahun! Buruan KLAIM SEKARANG! Begini Caranya

- 1 November 2020, 10:14 WIB
PLN salurkan token listrik gratis bagi pelanggan.
PLN salurkan token listrik gratis bagi pelanggan. /

Klikseleb.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan guna membantu masyarakat yang terkena imbas covid-19 secara ekonomi.

Pemerintah lewat PLN memberikan bantuan token listrik gratis.

Token listrik gratis dari PLN ini masih bisa didapatkan masyarakat hingga akhir tahun.

Bantuan token listrik tersebut diberikan oleh PLN bagi pelanggan RI- 450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan RI-900 VA subsidi.

Selain pelanggan PLN R1, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.

Pelanggan dapat memperoleh token listrik dari online, dan WhatsApp PLN, bahkan secara offline.

Klaim token listrik gratis dan diskon yang diberikan PLN ini sudah bisa pelanggan laukan di awal November hari ini, jadi bagi yang berminat diharapkan segera melakukan klaim.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakrja? Simak Penyebabnya agar Dapat Mempersiapkan Diri

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Minggu 1 November 2020! Ada 'Dari Jendela SMP'

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Minggu 1 November 2020! Nantikan FTV, Tokopedia WIB dan Acara Menarik Lainnya

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul “Bulan November PLN Perpanjang Program Listrik Gratis, Begini Cara Klaimnya”, berikut cara klaim token listrik gratis bulan November 2020:

1. Buka website resmi PLN di pln.co.id

2. Pilih menu 'Pelanggan, lalu klik 'Stimulus Covid-19(Token Gratis/Diskon)

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian dan identitas

4. Isikan kode captcha di samping kiri

5. Klik tombol 'Cari'

6. Token listrik gratis akan muncul di kolom keterangan

7. Setelah token listrik berhasil didapat, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter

WhatsApp 

Baca Juga: Sifat Asli Khabib Nurmagomedov Dibongkar Oleh Rekannya, Mau Minum Alkohol di Hotel?

Baca Juga: BPUM dan BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Yang Akan Cair Sebentar Lagi!

Sementara, mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen juga bisa melalui WhatsApp, berikut caranya:

1. Simpan nomor 08122-123-123 di WhatsApp

2. Buka WhatsApp lalau chat apa saja ke nomor tersebut

3. Akan muncul pesan dari nomor tersebut, lalu ikuti langkah-langkahnya

4. Token gratis akan muncul dan dapat dimasukkan ke meteran sesuai dengan ID pelanggan

Selain itu bagi masyarakat yang tak memiliki akses internet dapat mendapatkan token gratis secara offline.

Offline

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) Bob Saril dalam konferensi pers di Jakarta, pada Juli lalu mengatakan untuk masyarakat terpencil atau susah akses internet, masih banyak cara untuk bisa klaim token listrik gratis.

Baca Juga: Ada Masalah Saat Login www.depkop.go.id? Cek Caranya Agar Dapat Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Wow! Khabib Nurmagomedov Menarik Kembali Keputusan Pensiunnya Dari UFC?

Baca Juga: Film Demon Slayer 'Kimetsu no Yaiba: Mugen Train' Akan Tayang di Bioskop CGV Indonesia!

Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

“Nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa,” kata Bob.

"Begitu pula bagi pelanggan yang tidak memiliki akun WA," tambahnya.

Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia.

"Yang terpenting adalah nomor ID Pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimintakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa,” katanya.***

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x