CATAT! 5 Rekening Ini Gagal Terima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Detailnya

- 3 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi:  Simak Baik-baik, Ini Penyebab Utama Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair
Ilustrasi: Simak Baik-baik, Ini Penyebab Utama Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair /Istimewa/istimewa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengabarkan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah bisa disalurkan pada bulan November 2020 ini.

“Kami targetkan pembayaran termin 2 dapat disalurkan pada bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin 1 ini selesai,” kata Menaker Ida.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, terdapat ribuan pekerja tidak mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menyampaikan bahwa terdapat 152 rekening penerima gagal ditransfer.

“Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening,” ucap Aswansyah. 

Oleh karena itu, para pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, pastikan Anda bukan pemilik akun rekening ini :

Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Yang Cair Minggu Ini Sudah Masuk Rekening Atau Belum

Baca Juga: Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di November Ini, Cek Disini Apa Kamu Termasuk?

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening Tidak Tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Dilansir dari Kemnaker, berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.
  7.  Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 23 Oktober 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 telah menyalurkan kepada 12.192.927 penerima, dan setara dengan 98,30 persen.

Baca Juga: Syarat Agar Diterima Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada 3 Hal Penting. Simak Disini

Baca Juga: Ada 7 Golongan Yang Tak Akan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Kamu Termasuk?

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah