Klikseleb.com- BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombanb 2 akan cari di bulan Novemner ini.
Seperti diketahui bahwa bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan untuk membantu kondisi ekonomi para pekerja yang terkena imbas covid-19.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sebelumnya sudah sukses disalurkan pada penerima dan sangat disambut baik oleh masyarakat.
Namun memang tidak semua orang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, ada kriteria tertentu.
Dilansir dari Mantra Sukabumi dalam artikel berjudul “BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan Hanya untuk 6 Kriteria Berikut Ini”, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya untuk 6 kriteria berikut.
Baca Juga: PENTING! Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Siap-siap Terima Kalimat Ini di SMS
Baca Juga: Belum Ketemu Jodoh? Cek Disini Apakah Kamu Termasuk Istri Idaman Menurut Zodiak
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan 6 kriteria yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, berikut 6 kriteria calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);