BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair? Ternyata Cuma Ada 6 Kriteria Ini Yang Akan Dapat

- 5 November 2020, 13:05 WIB
BLT Bansos
BLT Bansos /Pikiran Rakyat/

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Ada 5,5 Juta Pendaftar, Begini Cara Tahu Kamu Lolos Atau Tidak

Baca Juga: Langkah Terpuji dari Burger King Minta Pelanggan Beli McDonald's, Tapi Apa Alasan Sebenarnya?

Sebumnya, Ida menyampaikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang akan dilakukan pada awal November.

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Ida saat melakukan kunjungan kerja di Malang.

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah