Polisi Ungkap Hasil Gelar Perkara, Kasus Kerumunan Acara yang Ada Raffi Ahmad Dihentikan

- 22 Januari 2021, 13:05 WIB
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad /IG @raffinagita1717

Klikseleb.com - Raffi Ahmad tak terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan, saat menghadiri sebuah acara.

Karena tak terbukti bersalah, maka polisi menghentikan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Raffi Ahmad. Keputusan tersebut diambil usai gelar perkara dilakukan.

Setelah lakukan gelar perkara, polisi ungkap sejumlah fakta mengejutkan. Dari fakta tersebut, Raffi Ahmad dinyatakan tak melanggar protokol kesehatan seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Putri Anne Istri Arya Saloka Ikatan Cinta Unggah Foto Ini, Warganet Salfok: Hamil?

Baca Juga: Daniel Craig 'James Bond' Batal Sapa Penggemar, No Time to Die Diundur Lagi

Lantas bagaimana hasil gelar perkara? Fakta-fakta apa saja yang ditemukan penyidik hingga kasus dihentikan?

Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Januari 2021.

Dia mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan undangan klarifikasi, dan juga gelar perkara dari kasus dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

“Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukannya adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti yang cukup,” kata Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x