Polisi Ungkap Hasil Gelar Perkara, Kasus Kerumunan Acara yang Ada Raffi Ahmad Dihentikan

- 22 Januari 2021, 13:05 WIB
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad /IG @raffinagita1717

Selain itu, dia juga menuturkan berbagai fakta yang ditemukan oleh tim penyidik setelah melakukan gelar perkara.

“Apa fakta-faktanya? Dari gelar perkara itu yang kita temukan adalah hasil gelar perkara yang pertama bahwa memang tanggal 13 Januari itu ada kegiatan acara di sana, acara yang spontanitas dilakukan oleh si pemilik rumah, dalam hal ini saudara RG, di daerah Mampang,” tutur Yusri Yunus.

Dia memaparkan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan secara langsung di kediaman Richard Gelael yang ternyata luas.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bersama Gisel, MYD langsung Diputusin Pacar

Baca Juga: Ungkap Isi Hatinya, Jisoo BLACKPINK Berbagi Banyak Hal Pada BLINK di Wawancara W Korea!

“Rumah sekitar 4.000 meter persegi, terus acara tersebut memang spontanitas ya, spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang begitu, juga ada bukti dari keterangan saksi yang ada, yang datang tanpa undangan mereka,” ujar Yusri Yunus.

Dia mengatakan bahwa protokol kesehatan juga telah diterapkan kepada para undangan yang hadir secara spontan tersebut.

“Juga datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan-keterangan saksi yang ada sudah semuanya. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen, dari ke 18 orang tersebut semuanya negatif ya hasilnya,” kata Yusri Yunus.

Dia menambahkan bahwa acara yang dihadiri oleh 18 orang tersebut dilakukan di sebuah hall basket yang luas.

“Acara tersebut memang dilakukan, juga dicek langsung oleh penyelidik maupun juga dari Satgas, dilakukan dalam satu hall basket seperti ini, yang luasnya sekitar 30x20, yang memang sebenarnya si tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan,” ujar Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah