Hal tersebut sebagaimana ditulis dalam artikel Pikiran-rakyat.com berjudul Terkait Kasus Bansos Covid-19, Cita Citata Diperiksa KPK Sebagai Saksi.
Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bantuan sosial.
Diketahui, sebelumnya Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos.
Baca Juga: RCTI Segera Tayangkan Sinetron Baru Cinta untuk Bunda, Isyaratkan Ikatan Cinta Akan Tamat?
Baca Juga: Dirumorkan Dekat, Billy Syahputra di Mata Memes Prameswari: Dia Ramah sama Semuanya
Dana bansos salah satunya digunakan untuk menggelar acara di Labuan Bajo yang juga dimeriahkan oleh Cita Citata.
Sang pedangdut disebut-sebut dibayar senilai Rp150 juta dari hasil pengadaan bansos Covid-19.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Mulai Tanggal 6 Sampai 17 Mei 2021