Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara, Dinar Candy Menyesal Berbikini di Pinggir Jalan

- 6 Agustus 2021, 12:54 WIB
Dinar Candy menyesal memakai bikini di pinggir jalan.
Dinar Candy menyesal memakai bikini di pinggir jalan. /Instagram @dinar_candy

 

Klikseleb.com - Dinar Candy menarik perhatian publik setelah melakukan aksi protes di pinggir jalan dengan memakai bikini.

Dinar Candy berbikini di pinggir jalan untuk mengungkapkan keberatannya atas perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Aksi tersebut membuat Dinar Candy dilaporkan ke pihak berwajib hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah kita melalui tahap penyelidikan, kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi, kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, kita tingkatkan ke status penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Azis Andriansyah, dikutip Klikseleb.com dari kanal YouTube Cumicumi yang diunggah pada Jumat, 6 Agustus 2021.

"Dari proses status penyidikan tersebut, sekali lagi dengan alat bukti yang ada, kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda lima miliar," tambah Azis Andriansyah.

Azis Andriansyah mengungkapkan sudah ada kelengkapan bukti-bukti kasus Dinar Candy dari media sosial, ponsel, saksi, serta keterangan ahli.

Azis Andriansyah menegaskan apa pun yang dilakukan di Indonesia, tetap ada norma dan etika yang berlaku.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan Dinar Candy untuk sementara.

Halaman:

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: YouTube Cumicumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x