"Disarankan paracetamol, kalau ibuprofen jangan. Sistenol dan tylenol boleh, karena setara dengan paracetamol," kata dr. Tirta kepada Deddy Corbuzier.
dr. Tirta menegaskan, penerima vaksin tidak boleh meminum obat anti radang sebelum 24 jam, sekalipun merasakan demam. Penerima vaksin boleh meminum obat anti radang ketika demam dengan suhu di atas 39 derajat.
Baca Juga: Limpa Diangkat Karena Digerogoti Kanker, Bagaimana Cara Ari Lasso Menjaga Daya Tahan Tubuh?
Menurut dr. Tirta, banyak masyakat yang melakukan kesalahan karena panik dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) seperti merasakan demam dan sebagainya, sehingga meminum obat anti radang sebelum disuntik vaksin.***