Polisi Lakukan Gelar Perkara, Kasus Rachel Vennya Naik Status, Ancaman Penjara di Depan Mata!

- 27 Oktober 2021, 21:51 WIB
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar dengan 35 Pertanyaan
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar dengan 35 Pertanyaan /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

Klikseleb.com - Kasus Rachel Vennya, pasca kabur dari karantina kesehatan dengan alasan rindu anak, masih bergulir di kepolisian.

Rabu, 27 Oktober 2021, polisi telah melakukan gelar perkara. Dan hasilnya, kasus hukum yang menjerat Rachel Vennya naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Dengan demikian, ancaman penjara satu tahun semakin dekat dan ada di depan mata Rachel Vennya.

Baca Juga: Ungkap Status dengan Dina Lorenza, Ariel NOAH Salahkan Nasibnya yang Masih Jomblo

Rencananya, polisi akan melakukan pemanggilan lagi terhadap Rachel Vennya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Lalu kapan Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya? Benarkah ia akan langsung mendekam di penjara?

"Klarifikasi penyelidikan sudah jalan, kami juga sudah klarifikasi saudari RV dengan beberapa saksi lain," ujar Yusri Yunus, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel berjudul "Kasus Rachel Vennya yang Diduga Kabur dari Karantina Telah Naik ke Tingkat Penyidikan, Ini Ancaman Hukumannya".

Baca Juga: Iko Uwais Bintangi The Expendables 4, Henry Golding Hingga Sederet Artis Memuji, Ini Momen Sedih Saat Pamit

Dari hasil gelar perkara, kasus Rachel Vennya ini pun telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x