Rachel Vennya Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Tapi Tidak Ditahan

- 1 November 2021, 20:30 WIB
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 1 November 2021.
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 1 November 2021. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Klikseleb.com - Rachel Vennya dan Salim Nauderer kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pelanggaran UU Kekarantinaan.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer diperiksa selama enam jam dan ditetapkan sebagai pemberitaan. Meski terancam hukuman penjara satu tahun, namun Rachel Vennya tak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel dijerat UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Bayi Ali Syakieb dan Margin Winaya Akhirnya Lahir, Namanya Unik GUZELIM ARACELLI ALI SYAKIEB

"Jadi dipersangkakan UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," ujarnya, Senin, 1 November 2021.

Sebelumnya, Rachel Vennya sudah dijatuhi sanksi denda Rp500 ribu dan penyitaan kendaraan terkait pelat mobil RFS.

Ubah Warna Mobil Bernomor Polisi RFS dari Putih Jadi Hitam, Rachel Vennya Kena Saksi Rp500 Ribu Hingga Kendaraan Disita
Ubah Warna Mobil Bernomor Polisi RFS dari Putih Jadi Hitam, Rachel Vennya Kena Saksi Rp500 Ribu Hingga Kendaraan Disita

"Dan selanjutnya atas kesalahan tersebut saudari RV dikenakan sanksi tilang yaitu Pasal 288 Ayat 1 UU NO.22 Tahun 2009 Ttg Llaj 'Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor atau surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh kepolisian negara republik indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak RP500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)', dan selanjutnya dilakukan penyitaan berupa 1 unit kendaraan toyota alphard B 139 RFS," jelas kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono di kantornya, Selasa, 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Pertama Kali Kenal, Rizky Billar Panggil Lesti Kejora dengan Sebutan Ini, Ternyata Sang Istri Tak Suka!

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x