Soal Hukuman Rachel Vennya, Ferdinand Hutahaean: Saya Mengecam Hakim yang Menjatuhkan Vonis!

- 11 Desember 2021, 09:11 WIB
Selebgram Rachel Vennya (tengah) bersama kekasihnya Salim Nauderer (kanan) menghadiri sidang kasus kabur dari karantina Covid-19 di ruang sidamg utama PN Tangerang, Jumat 10 Desember 2021.
Selebgram Rachel Vennya (tengah) bersama kekasihnya Salim Nauderer (kanan) menghadiri sidang kasus kabur dari karantina Covid-19 di ruang sidamg utama PN Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. /Dewi Agustini

Klikseleb.com - Rachel Vennya divonis hukuman percobaan. Ia tak dipenjara sebagaimana ancaman hukuman atas pasal yang dilanggar.

Terkait hukuman yang dijatuhkan Rachel Vennya, pro dan kontra terjadi dan ramai di media sosial.

Bahkan politisi eks Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuliskan protes keras, dan mengecam hakim yang menjatuhkan vonis terhadap Rachel Vennya.

Baca Juga: Vanessa Angel Meninggalkan Utang, Ayah Bibi Ardiansyah Tak Berani Lunasi: Ada Duit Hilang, Nanti Saya Dituduh

Melalui kicauan di akun Twitter, Ferdinand Hutahaean menuliskan vonis hukuman yang diberikan oleh majelis hakim terhadap Rachel Vennya atas kasus kabur karantina dinilai telah melecehkan rasa keadilan.

"Bagi saya, vonis ini pelecehan terhadap rasa keadilan yang sesungguhnya," tutur Ferdinand Hutahaean di Twitter @FerdinandHaean3.

Atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim tersebut, Ferdinand pun berharap agar Mahkamah Agung dapat melakukan pembinaan serta penyesuaian standar keadilan terhadap para hakim di pengadilan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 11 Desember 2021 Capricorn, Aquarius, Pisces: Investasi yang Kamu Punya Membuahkan Hasil

"Saya berharap Mahkamah Agung untuk melakukan pembinaan dan penyesuaian standar keadilan bagi para Hakim di Pengadilan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x