Klikseleb.com - Rachel Vennya divonis hukuman percobaan. Ia tak dipenjara sebagaimana ancaman hukuman atas pasal yang dilanggar.
Terkait hukuman yang dijatuhkan Rachel Vennya, pro dan kontra terjadi dan ramai di media sosial.
Bahkan politisi eks Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuliskan protes keras, dan mengecam hakim yang menjatuhkan vonis terhadap Rachel Vennya.
Melalui kicauan di akun Twitter, Ferdinand Hutahaean menuliskan vonis hukuman yang diberikan oleh majelis hakim terhadap Rachel Vennya atas kasus kabur karantina dinilai telah melecehkan rasa keadilan.
"Bagi saya, vonis ini pelecehan terhadap rasa keadilan yang sesungguhnya," tutur Ferdinand Hutahaean di Twitter @FerdinandHaean3.
Atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim tersebut, Ferdinand pun berharap agar Mahkamah Agung dapat melakukan pembinaan serta penyesuaian standar keadilan terhadap para hakim di pengadilan.
"Saya berharap Mahkamah Agung untuk melakukan pembinaan dan penyesuaian standar keadilan bagi para Hakim di Pengadilan," ucapnya.