Rachel Vennya Tidak Dipenjara karena Dinilai Sopan, dr. Gia Pratama Menyindir: Belajarlah Tentang Kesopanan

- 12 Desember 2021, 10:05 WIB
dr. Gia Pratama tanggapi putusan hakim untuk Rachel Vennya.
dr. Gia Pratama tanggapi putusan hakim untuk Rachel Vennya. /Ig @rachelvennya

Influencer kesehatan itu juga merinci kesalahan yang dilakukan Rachel Vennya.

Sebagai selebgram, Rachel Vennya dituding sempat kemewahan di luar negeri melalui akun media sosialnya.

Kembali ke tanah air, Rachel Vennya dinilai membahayakan rakyat Indonesia dengan menghindari karantina.

Untuk melancarkan aksinya, Rachel Vennya mengeluarkan 'sogokan' Rp40 juta, dan berpura-pura menjalani karantina dengan memamerkan foto-foto wisma atlet.

Baca Juga: Fuji Pergi Clubbing Saat Masih Masa Duka Vanessa Angel - Bibi Andriansyah? Nikita Mirzani: Definisi ABG Labil

Selain itu, Rachel Vennya dikabarkan sempat menggelar pesta ulang tahun di Bali.

Namun menurut dr. Gia Pratama, semua itu ternyata tidak membawa konsekuensi apa pun terhadap Rachel Vennya.

Karena majelis hakim PN Tangerang hanya menjatuhkan hukuman percobaan delapan bulan, tanpa menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur Karantina Hingga Divonis 4 Bulan Penjara, Majelis Hakim: Harusnya Jadi Contoh yang Baik

Majelis hakim beralasan, sang selebgram bersama pacar dan manajer, menunjukkan sikap sopan.

Halaman:

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x