Divonis Satu Tahun Penjara, Air Mata Nia Ramadhani Tumpah di Persidangan

- 11 Januari 2022, 18:07 WIB
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memvonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 1 tahun penjara
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memvonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 1 tahun penjara /ANTARA

"Namun karena para terdakwa tidak masuk dalam kualifikasi sebagai berikut, pecandu narkotika, maka masa rehabilitasi yang telah dijalaninya tidak dapat dikurangkan atau diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman," tegas Majelis Hakim.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dituntut 6 bulan rehabilitasi. Sedangkan vonis menyebut mereka harus menjalani kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Nia Ramadhani: Harus Ikhlas

Nia Ramadhani yang syok tampak sangat emosional. Tanpa bicara sepatah kata pun, Nia langsung dikawal ketat menuju mobil.***

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah