Klikseleb.com - Herry Wirawan batal dihukum kebiri kimia. Herry Wirawan dijatuhi hukuman seumur hidup, setelah terbukti melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Menanggapi hukuman Herry Wirawan yang lebih ringan dari tuntutan JPU yakni hukuman mati, Deddy Corbuzier angkat bicara.
Deddy Corbuzier tak bisa menahan emosi dan meluapkan kekesalan lewat video di kanal Youtube. Ia menyebut Herry Wirawan bukan manusia, melainkan kodop kurap.
Baca Juga: Venna Melinda Bagikan Foto untuk Buku Nikah, Bukti Pernikahannya dengan Ferry Irawan Bukan Settingan
Deddy Corbuzier tak habis pikir predaktor sek Herry Wirawan hanya dihatuhi hukuman seumur hidup.
Padahal menurutnya, kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan sangat keci bahkan tak bisa dimaafkan.
“Gue kesal banget, dari kemarin gue dah nahan-nahan untuk ngomongin hal ini. Karena udah dimana-mana, tapi memang ba*****n yang jadi masalah,” kata Deddy dalam video podcast itu.
Sebagai cara untuk menunjukkan kekecewaan pribadinya atas hukuman yang dilimpahkan pada Herry Wirawan, Deddy sengaja tak menghadirkan bintang tamu.
Baca Juga: Bantah Isu Cerai dengan Istri, Ridho DA: Lucky To Have You