Herry Wirawan Batal Dihukum Kebiri Kimia, Deddy Corbuzier: Itu Orang Bukan Manusia! Itu Kodok Kurap!

- 15 Februari 2022, 19:21 WIB
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri usai pembacaan vonis di PN Bandung, Selasa 15 Februari 2022.
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri usai pembacaan vonis di PN Bandung, Selasa 15 Februari 2022. /ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat/

“Sorry gue gak punya bintang tamu, karena ini adalah ungkapan kekesalan, dan kekecewaan saya pribadi,” ujar Deddy menyambung kalimat sebelumnya.

Di dalam pernyataannya tersebut, Deddy Corbuzier mengutuk keras aksi tak manusiawi yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

“13 santriwati diperkosa, dan 4 telah melahirkan. Terus anak-anaknya dipekerjakan, katanya ada yang jadi kuli bangunan, ada yang nyari duit dan bilang ini anak yatim, dan sebagainya,” kata Deddy.

Baca Juga: Hati Irwansyah Langsung Lumer Saat Ukkasya Ucapkan Kata Papa untuk Pertama Kali

“Itu orang bukan manusia! Itu kodok kurap!” ucap Deddy Corbuzier dikutip dari KabarBesuki.pikiran-rakyat.com berjudul "Deddy Corbuzier Beri Tanggapan Soal Kasus Herry Wirawan: Kodok Kurap!"

Sebelum vonis jatuh, sempat terdengar desakan dari publik agar Herry Wirawan dihukum kebiri, Deddy pun kembali menyinggung hal itu.

“Ada yang menyatakan dikebiri, dikebiri ini yang seperti apa? Ada suntikan dikebiri itu ada,” kata Deddy Corbuzier.

Baca Juga: PRMN Keberatan Atas Survei Imogen, CEO: Data Imogen Patut Dipertanyakan Akurasinya

Namun dia sendiri berpendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan Herry Wirawan bukan kebiri atau penjara melainkan hukuman mati.

Pasalnya menurut Deddy Corbuzier kejahatan yang dilakukan oleh Herry Wirawan sudah tak pantas lagi dibenturkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x