Herry Wirawan Batal Dihukum Kebiri Kimia, Deddy Corbuzier: Itu Orang Bukan Manusia! Itu Kodok Kurap!

- 15 Februari 2022, 19:21 WIB
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri usai pembacaan vonis di PN Bandung, Selasa 15 Februari 2022.
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri usai pembacaan vonis di PN Bandung, Selasa 15 Februari 2022. /ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat/

“Kalau nanya ke gua, orang-orang seperti ini hukumannya mati,” kata Deddy.

“Karna kalau kita bicaranya HAM (Hak Asasi Manusia), HAM itu untuk manusia, ini kodok kurap!” tuturnya. *** (Mumtadz Zaid Bin Tsabit/Kabar Besuki)

 

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x