Vannesa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Terkait Kepemilikan Psikotropika

- 15 Oktober 2020, 16:00 WIB
Sidang Tuntutan Vannesa Angel
Sidang Tuntutan Vannesa Angel /

Klikseleb.com - Vannesa Angel kembali menjalani sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan. Terkait perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menilai Vannesa Anggel bersalah karena mengkonsumsi serta memiliki narkoba jenis xanax dan dituntut 6 bulan penjara.

"Kami Jaksa Penuntut Umum menuntut supaya majelis hakim memutuskan Vanessa Angel bersalah memiliki dan menyimpan psikotropika jenis Xanax. Kami menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa dengan penjara 6 bulan dan denda Rp 10 juta rupiah atau subsider 3 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, yang digelar pada Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Perkembangan Terkini Kasus Irjen Napolen Bonaparte yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Lalu, jaksa juga meminta barang bukti psikotropika jenis Xanax Aprazolam dan sebuah handphone iPhone dirampas untuk negara dan dimusnahkan. Serta menuntut terdakwa membayar biaya atas perkara ini.

"Memerintahkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu," ujar JPU.

Baca Juga: Dituntut JPU 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Nangis-Nangis di Persidangan

Sekadar informasi, Vannesa Angel diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin 16 Maret 2020. Vannesa ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah. Bersamaan dengan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis Xanax.***

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x