Penetapan SNI pada masker kain diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) yang memakan waktu tidak sampai lima bulan, mengingat SNI adalah kepentingan nasional dan menjadi kebutuhan yang mendesak.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Cari Kontak Kapolsek Tegal Selatan, Untuk Sampaikan Simpatinya
Melalui media tertulis yang dikutip dari ANTARA, Minggu (27/9) dijelaskan bahwa dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe yaitu:
1. Tipe A untuk penggunaan umum
2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakter
3. Tipe C untuk filtrasi partikel
Penetapan SNI ini menjadi pedoman bagi industri dalam negeri untuk menentukan kualitas produksinya dan standar minimum untuk impor.
Pada SNI akan mempersyaratkan masker memiliki minimal dua lapis kain.
Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain berserat seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon yang mengandung polyester-spandek yang mampu menyaring 80-99 persen partikel, tergantung pada ukuran partikel.
Baca Juga: Hampir Diamputasi, Seorang Wanita Bercerita Keseringan Minum Boba