Mencegah Kekerasa Berujung Terorisme, Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021

- 17 Januari 2021, 17:46 WIB
Hore! 6 Bantuan Pemerintah Cair Januari 2021, Presiden Jokowi: Januari Awal Harus Tersalurkan.
Hore! 6 Bantuan Pemerintah Cair Januari 2021, Presiden Jokowi: Januari Awal Harus Tersalurkan. /Instagram.com/@jokowi/

1. Meningkatkan koordinasi antar-kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme terkait program yang dituangkan dalam Pilar RAN PE.

2. Meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, yang dilakukan baik oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, maupun mitra lainnya.

3. Mengembangkan instrumen dan sistem pendataan dan pemantauan untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Baca Juga: Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir yang Meninggal Dunia Hari Ini, Simak Profilnya

4. Meningkatkan kapasitas aparatur dan infrastruktur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
yang Mengarah pada Terorisme.

5. Meningkatkan kerja sama internasional, baik melalui kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral, dalam pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Kendati demikian, dalam lampiran disebutkan pula adanya permasalahan yakni perlunya optimalisasi peran pemolisian masyarakat dalam pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Baca Juga: Nita Thalia Masih Tak Percaya Mantan Suami Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Cerai Darinya

Dalam hal ini, untuk menyikapinya melalui Perpres RAN PE ini akan dilakukan Pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Tak hanya itu, tentunya akan ada juga sosialisasi dan promosi pemolisian masyarakat. Hal ini sebagai upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah