Menkes yang Diundang, Malah Laporan Polisi yang Datang, Bagaimana Tanggapan Najwa Shihab?

- 6 Oktober 2020, 21:02 WIB
Kasus Najwa Shihab Bergulir ke Dewan Pers, Netizen Serukan Dukungan di Trending Twitter
Kasus Najwa Shihab Bergulir ke Dewan Pers, Netizen Serukan Dukungan di Trending Twitter /Instagram @najwashihab

Klikseleb.com - Najwa Shihab yang akrab dipanggil Nana mendadak menjadi perbincangan lantaran dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Oktober 2020.

Pembawa acara berusia 43 tahun ini dilaporkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto atas dugaan melakukan penghinaan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Najwa dituduh melakukan penghinaan lantaran monolog 'wawancara kursi kosong' yang dilakukan olehnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Chef Juna Siapkan Dua Anjing Galak dan Parang Demi 'Janda Bolong'

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab itu melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden RI Joko Widodo," kata Silvia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020, seperti dalam artikel berjudul "Najwa Shihab Tanggapi Pelaporannya ke Polisi: Treatment Kursi Kosong Lazim di Negara Lain" di laman Pikiran Rakyat.

Setelah kelompok Relawan Jokowi Bersatu itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya, disarankan untuk membawa laporan tersebut ke Dewan Pers.

"Kami sudah diskusikan ini ke SPKT Polda Metro Jaya dan diarahkan ke Siber. Lalu, karena laporan ini lex spesialis, tentu kami juga harus ke Dewan Pers nanti," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Najwa Shihab mengaku baru mengetahui pelaporan tersebut dari rekan-rekannya di media.

Baca Juga: Pelajari UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris: Karena Ini Uang

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis Najwa pada Selasa malam di akun Instagram pribadinya, @najwashihab.

Terkait monolog 'wawancara kursi kosong' yang rencananya akan dibawa ke Dewan Pers, Najwa Shihab mengaku siap-siap saja memberikan keterangan.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," lanjutnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Menuai Banyak Demo : UMK Akan Dihapus dan Sistem Upah Diganti


Dalam kesempatan yang sama, Najwa Shihab berupaya untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari monolog 'wawancara kursi kosong' yang dilakukannya.

Wanita kelahiran 16 September 1977 itu mengatakan, monolog yang dilakukannya awalnya diniatkan untuk mengundang pejabat publik, khususnya Menkes Terawan, untuk menjelaskan kebijakan-kebijakannya.

"Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja," tulis Najwa.

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," lanjut wanita kelahiran Makassar itu.

Baca Juga: Perbedaan UU Ketenagakerjaan dengan Omnibus Law : Perihal Waktu Istirahat dan Cuti

Selain itu, Najwa beralasan bahwa monolog 'kursi kosong' bukanlah hal spesial di media internasional.

"Sependek ingatan saya, treatment 'kursi kosong' ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang," ungkap Najwa.

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," tutupnya.***

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah