Hidayat Nur Wahid Harap Jokowi Keluarkan Perpu Cabut Omnibus Law

9 Oktober 2020, 16:54 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS /

Klikseleb.com- Pendapat mengenai UU Cipta Keja atau Omnibus Law terus berdatangan dari para tokoh.

Sejak disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), UU UU ini menuai banyak penolakan terutama dari pekerja/buruh.

Banyak juga tokoh masyarakat, ekonom dan politikus yang ikut menyuarakan pendapat mengenai UU Cipta Kerja ini.

Salah satunya adalah Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Republik Indonesia.

 Baca Juga: Anies Baswedan Berjanji Akan Membahas UU Cipta Kerja Dengan Gubernur Se-Indonesia

Baca Juga: Kelebihan UU Cipta Kerja : Omnibus Law Membawa 153 Investor Asing Masuk Indonesia di 2021!

Dikutip dari akun Twitter @hnurwahid yang kami ambil dari Instagram @pikiranrakyat, Hidayat Nur Wahid menulis “Sudah 3 Kepala Daerah Minta kepada Presiden Jokowi untuk segera keluarkan Perpu cabut UU Ciptaker, Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai. Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat.”

@pikiranrakyat

 Baca Juga: Butir Keberatan di UU Cipta Kerja: Outsourcing adalah Pekerja Seumur Hidup, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Omnibus Law Disebut Untuk Dorong Investasi, Faisal Basri : Tidak Ada Masalah Dengan Investasi

Dari cuitan tersebut Hidayat Nur Wahid beranggapan bahwa Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU Cipta Kerja ini akan menjadi sebuah solusi untuk meredam kerusuhan yang terhadi di tengah pandemic Covid-19 ini.***

 

Editor: Tasia

Sumber: Instagram @pikiranrakyat

Tags

Terkini

Terpopuler