Kelebihan UU Cipta Kerja : Omnibus Law Membawa 153 Investor Asing Masuk Indonesia di 2021!

- 9 Oktober 2020, 13:19 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /Law Justice

Klikseleb.com- Demo dan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law masih terjadi.

Telah banyak juga media yang membahas UU Cipta Kerja dari berbagai sisi, sudah banyak pula tokoh masyarakat dan politikus yang menyuarakan pendapatnya.

Kontroversi masih menyelimuti UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini, karena ada beberapa butir yang dianggap merugikan pekerja.

Salah satu komentar yang menyita perhatian publik datang dari Bahlil Lahadalia.

Seperti diketahu Bahlil Lahadalia adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU masa depan karena akan menciptakan lapangan kerja di masa mendatang.

Selain itu di juga mengatakan UU tersebut akan mampu mengakomodir banus demografi pada tahun 2030.

Bonus demografi ini akan sangat menguntungkan Indonesia dalam rangka meningkatkan ekonomi dalam memanfaatkan usia produktif.

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Nonton Search, Drakor Dengan Rating Tertinggi Saat Ini

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Omnibus Law UU Cipta Kerja Yang Menuai Banyak Kontroversi

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Lingkar Kediri PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x