- Kesepakatan Kedua Belah Pihak
- Kemampuan/kecakapan melakukan perbuatan hukum
- Adanya pekerjaan yang diperjanjikan
- Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan ketertiban umum, kesusilaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
Isi Perjanjian Kerja paling tidak memuat:
1. Nama, alamat perusahaan dan jenis usaha
2. Nama, jenis kelamin, umur dan alamat pekerja/buruh
3. Jabatan atau jenis pekerjaan
4. Tempat pekerjaan
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 24 November 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius: Cinta, Karir, Uang dan Kesehatan