Hidayat Nur Wahid Ungkap Fakta di Balik UU Cipta Kerja, Aksi Demo Salah Alamat?

- 7 Oktober 2020, 15:48 WIB
Unjuk rasa tolak RUU cipta kerja.
Unjuk rasa tolak RUU cipta kerja. /Foto : Portal Surabaya

Klikseleb.com - Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2020, telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan RUU Ciptaker semula diagendakan selesai pada 8 Oktober 2020, namun terjadi lebih cepat dari rencana setelah disetujui oleh 7 fraksi dan ditolak oleh 2 fraksi.

Karena penyusunan UU yang singkat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang terkesan tergesa-gesa.

Baca Juga: Melanie Chisholm 'Spice Girls' Inspirasi Selepas Depresi

Baca Juga: Belasan Anggota DPR Positif Covid-19 Pasca UU Cipta Kerja Disahkan, dr. Tirta Mengaku Siap Mati!

Tidak hanya YLBHI, UU tersebut juga menuai respon negatif dari buruh di Indonesia, dan sebelumnya kelompok buruh menganggap pembahasan RUU tersebut tidak transparan.

Buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja, ribuan buruh berencana melakukan mogok kerja dan melakukan aksi protes menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Mereka pun menuntut kepada seluruh DPR untuk membatalkan UU Cipta Kerja ini.

Pasalnya, mereka beranggapan beberapa kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja merugikan masyarakat kecil terutama para buruh.

Mereka pun beranggap, DPR yang seharusnya mewakili rakyat malah mengkhianatinya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja dan Potensi Pekerja Kontrak Selamanya, Benarkah Demikian?

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid turut membuka suara.

Menurutnya, fakta di balik RUU Cipta Kerja ini bukan usulan inisiatif dari DPR.

Malahan, lanjutnya ini merupakan usulan dari pemerintah.

Baca Juga: Pertama Kali Mudik ke Makassar Pasca Menikah, Meggy Wulandari Keliling Kampung Halaman Suami


"Padahal faktanya RUU Omnibus law Ciptakerja itu BUKAN usul inisiatif dari DPR melainkan Pemerintah," kicaunya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Wakil Ketua MPR: RUU Cipta Kerja Bukan Usul Inisiatif dari DPR Melainkan Pemerintah" pada Selasa 6 Oktober 2020.

"Buzzer juga kaburkan masalah dengan generalisasi seolah-olah semua DPR setuju RUU itu, karennya semua DPR layak didemo dan focus demonya ke DPR," sambungnya.

Padahal menurutnya ada dua fraksi yang tidak setuju dengan UU tersebut akan tetapi tidak didengar oleh pimpinan DPR.***

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah