Trending! Ace Hardware Digugat Pailit

- 7 Oktober 2020, 21:28 WIB
/https://www.acehardware.co.id/company

Klikseleb.com- Klikers yang suka jalan-jalan di mall pasti tidak asing ya dengan took retail Ace Hardware.

Toko retail yang menjual berbagai keperluan rumah, interior, barang elektronik sampai perkakas, ini memang ada di hampir semua mall di Jakarta dan di kota-kota besar lain.

Hari ini di sosial media dan di pemberitaan beberapa media ramai terdengar Ace Hardware pailit.

Dilansir dari Lingkar Kediri dalam artikel Ace Hardware Perusahaan Ritel Asal Amerika Serikat Digugat Pailit”, PT Ace Hardware Tbk (ACES) baru-baru ini digugat pailit oleh Wibowo dan Partners pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Dolar Hari Ini : Nilai Tukar Rupiah Menguat, 7 Oktober 2020, Dipengaruhi Omnibus Law?

Baca Juga: Pangandaran Ditutup oleh Pemkab karena Covid-19 dan Isu Tsunami? Simak Penjelasannya

Perusahaan ritel perabot rumah tangga dan perkakas asal Amerika Serikat ini digugat dengan nomor perkara Nomor Perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat.

Diketahui, Wibowo dan Partners meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk seluruhnya.

Pemohon juga meminta pengadilan untuk menetapkan status PKPU sementara terhadap Ace Hardware paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan. 

elain itu, pengadilan juga diminta untuk menetapkan Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan PN Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Lingkar Kediri PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah