Dolar Hari Ini : Nilai Tukar Rupiah Menguat, 7 Oktober 2020, Dipengaruhi Omnibus Law?

- 7 Oktober 2020, 10:37 WIB
Ilustrasi Dolar AS./* pixabay
Ilustrasi Dolar AS./* pixabay /

Klikseleb.com- Hari ini, 7 Oktober 2020, seiring dengan sentimen UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan kondisi politik di Amerika Serikat, mata uang rupiah diprediksi ada dikisaran Rp. 14.700,-

Dilansir dari data di Bloomberg, kemarin Selasa, 6 Oktober 2020, rupiah ditutup di Rp. 14.635 per dolar AS.

Ini artinya naik 0,44 persen atau 65 poin, dimana terjadi penguatan terhadap mata uang rupiah.

Rupiah juga unggul dibanding mata uang lain di asia. Dengan apresiasi signifikan, Rupiah unggul terhadap Yen (1,49 persen), Ringgit (1,28 persen), Dolar Hong Kong (1,24 persen), Dolar Singapura (1,14 persen), Baht (1,12 persen), Yuan (0,99 persen), Won (0,93 persen), dan Dolar Taiwan (0,49 persen).

 Baca Juga: Mengulik Manfaat UU Cipta Kerja Bagi UMKM!

Baca Juga: Sunda Empire Kembali Trending : Warganet Ingin Pindah Negara Karena UU Cipta Kerja

Dilansir dari Pikiran Rakyat Indramayu pada artikelRupiah Unggul Terhadap Mata Uang Asia Lainnya hingga Buat Dolar AS Terpental Jauh”, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa Omnibus Law menjadi salah satu amunisi bagi Jokowi untuk mengeluarkan Indonesia dari status negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

"Bapak Joko Widodo dalam pelantikan presiden terpilih periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 lalu telah menyampakan kita punya potensi untuk dapat keluar dari jebakan penghasilan menengah," kata Airlangga dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

 Baca Juga: Perbedaan UU Ketenagakerjaan dengan Omnibus Law : Perihal Waktu Istirahat dan Cuti

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Omnibus Law UU Cipta Kerja Yang Menuai Banyak Kontroversi

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x