"Resmi besok (14 Oktober 2020, Red) Undang-undang Cipta Kerja dikirim ke Presiden, maka resmi UU ini menjadi milik publik," kata Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Selasa (13/10/2020).
Seperti diketahui, terdapat beberapa pasal dalam Undang-undang Cipta Kerja yang pengaturannya masih harus diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).
Terkait hal tersebut Kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dengan agenda membahas Omnibus Law yang banyak ditentang kalangan masyarakat.
“Ada minggu ini,” kata Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany di Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Banten, seperti dikutip dari RRI.co.id pada Rabu 14 Oktober 2020.
Baca Juga: Teaser singkat Snowdrop, Drakor Paling Dinanti di 2021, Dibintangai Jisoo Blackpink
Baca Juga: 20 Film Hollywood Yang Ditunda Rilisnya Karena Covid-19: Ada The Batman, James Bond Dan Lainnya
Baca Juga: Menjawab Isu Yang Beredar Tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Simak Faktanya
Dijelaskan, para wali kota meminta kepada Presiden Jokowi untuk dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).
Presiden, sambungnya, juga sempat berjanji melibatkan kepala daerah.