Klikseleb.com - Hasil tes CPNS sudah diumumkan pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Bagi yang lulus, jangan santai-santai dulu.
Karena peserta yang lulus harus mengurus beberapa persyaratan, salah satunya membuat surat pernyataan.
Bukan sembarang surat pernyataa , karena ada beberapa hal penting yang wajib diketahui oleh peserta.
Baca Juga: Selamat! Sabai Morscheck Melahirkan Normal Anak Kedua, Berat Bayi 3,8 Kilogram
Baca Juga: Ayu Ting Ting-Adit Jayusman Mau Menikah, Kompaknya Ayah Rojak-Umi Kalsum Foto Bareng Calon Besan
Dilansir dari Jurnal Sumsel dalam artikel berjudul "Usai Pengumuman CPNS 2019, Simak 5 Poin Penting dalam Surat Pernyataan Jika Tak Ingin Tersingkir", berikut 5 poin penting dalam surat pernyataan yang harus diketahui.
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Sebagai calon PNS, Anda harus mempunyai citra yang baik. Tidak pernah terlibat masalah hukum sekali pun.