Kemendikbud Berikan BSU Guru Honorer: Subsidi Gaji Rp. 1,8 Juta, Nadiem Sampaikan Syaratnya Disini

- 17 November 2020, 07:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer /Kolase Zonajakarta.com/ANTARA/

Klikseleb.com – Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikam Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU akan diberikan bagi 1.634.832 guru honorer pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

BSU ini digelontorkan Kemendikbud bagi guru honorer mengingat mereka juga golongan yang terkena imbas pandemi covid-19.

Dimana dengan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online, maka kebutuhan akan guru honorer berkurang dan beberapa dari mereka kehilangan mata pencahariannya.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul “1,6 Juta Guru Honorer akan Dapat Subsidi Gaji Rp1,8 Juta dari Kemendikbud”, Kemendikbud RI berhasil mendapatkan dana sebesar Rp3,6 triliun, untuk subsidi gaji guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS.

Baca Juga: Masashi Kishimoto, Penulis Asli Naruto, Akan Ambil Alih Penulisan Manga Boruto: Next Generation

Baca Juga: Promo Restoran yang Berlaku Mulai 16 November 2020: KFC, Richeese, Marugame Udon, Burger King, dll

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Setiap orang yang mendapatkan BSU Kemendikbud, akan mendapatkan Rp1,8 juta yang diberikan sebanyak satu kali.

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,” ucap Nadiem Makarim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube DPR RI.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x