Kemendikbud Berikan BSU Guru Honorer: Subsidi Gaji Rp. 1,8 Juta, Nadiem Sampaikan Syaratnya Disini

- 17 November 2020, 07:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer /Kolase Zonajakarta.com/ANTARA/

“Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer kita, dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” ujarnya menambahkan.

Total sasaran Kemendikbud untuk BSU sebanyak 2.034.732 orang, dengan rincian sebanyak 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Arya Saloka 'Aldebaran' di Ikatan Cinta Suka Bohong? Ini 9 Kebohongan Suami On Screen Amanda Manopo

Baca Juga: Fans Ikatan Cinta Doakan Dirinya Bercerai dengan Arya Saloka, Ini Reaksi Putri Anne Yang Bikin Kaget

Baca Juga: Jadi Ini yang Membuat Amanda Manopo Risih dengan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Nah Lho! Apa itu?

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nadiem Makarim juga menyampaikan persyaratan bagi guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS yang akan menerima BSU Kemendikbud tersebut, lebih disederhanakan.

“Jadi kami banyak belajar pada saat kita melakukan bantuan kuota, kita banyak belajar bahwa persyaratan itu harus disederhanakan,” ucapnya.

“Sehingga eksekusi atau pelaksanaan dari program bantuan apapun itu, bisa dilakukan secara cepat dan efisien,” ujar Nadiem Makarim menambahkan.

Kriteria pertama adalah penerima BSU Kemendikbud harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah