Rachel Vennya Kabur Karantina Hingga Divonis 4 Bulan Penjara, Majelis Hakim: Harusnya Jadi Contoh yang Baik

- 11 Desember 2021, 15:45 WIB
Tanggapan Majelis Hakim mengenai kasus Rachel Vennya.
Tanggapan Majelis Hakim mengenai kasus Rachel Vennya. /Antara

Diketahui, Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet.

Rachel Vennya datang bersama pacar, Salim Nauderer dan manajer, Maulida Khairunnisa dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB.

Lanjutnya, pacar Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunisa juga ikut ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus yang sama.*** (Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x