Motif Aksi Vandalisme Mengerikan, Pelaku S dan Kelompok Anarko Tak Puas Pada Pemerintah

- 30 September 2020, 21:29 WIB
/

Klikseleb-Polisi terus kembangkan kasus vandalisme pengerusakan mushola Darussalam Tangerang. Setelah mengamankan pria berinisial S diketahui aksi vandalismenya terkait dengan kelompok anarko.

Tersangka S tergabung menjadi anggota kelompok anarko yang kerap merencanakan aksi-aksi vandalisme di berbagai lokasi.

Sempat serukan ajakan penjarahan dan pembakaran serta diduga lakukan provokasi di sejumlah kelompok massa. Pelaku S dan kelompok anarkonya mengaku aksi mereka dilakukan karena tidak puas pada pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Usai Corat-coret Mushola Darussalam, Pelaku S Lanjut Rusak Sound System di Lokasi Lain

"Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Di tengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran,"
ungkap Kapolda Metro Jaya Orjen Nana Sudjana dikutip dari RRI pada Rabu 30 September 2020.

Kelompok anarko bersama tersangka S kerap melakukan aksi yang meresahkan masyarakat. Bahkan slogan-slogan bernada provokasi kerap dilontarkan kelompok ini. Maka Polisi amankan lima orang yang tergabung di kelompok yang sama dengan tersangka S.

"Sampai saat ini, total sudah ada lima pelaku yang tertangkap terkait kelompok Anarko. Pelaku tersebut berinisial MRR (21 tahun), AAM (18 tahun), RIAP (18 tahun), RJ (19 tahun) dan MRH alias Rizky," jelas Nana Sudjana.

Dikutip dari RRI, pelaku S tak hanya melakukan aksi mencoret-coret dan merusak peralatan ibadah di Mushola Darussalam.

Baca Juga: Tergabung Kelompok Anarko, Pelaku Vandalisme Mushola Serukan Pembakaran dan Penjarahan

Pemuda berinisial S itu juga rencanakan penjarahan dan pembakaran di lokasi Jawa dan Kalimantan bersama kelompoknya.

"‎18 April 2020 mereka mengajak melakukan pembakaran dan penjarahan. Ini sudah mereka rencanakan dan sangat membahayakan, mau membuat suasana tidak kondusif," ‎jelas Kapolda Metro Jaya Orjen Nana Sudjana dikutip dari RRI pada Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Lucinta Luna Menangis Divonis 1,5 Tahun Penjara, Abash Setia Mendampingi

Bahkan tak hanya sebar ajakan untuk pembakaran dan penjarahan. Pelaku bersama Kelompok Anarko juga kerap menyusup ke berbagai kelompok massa untuk lakukan provokasi.

"Memang mereka juga berusaha menyusup di kelompok yang sedang aksi untuk memprovokasi. Berkali-kali diketahui menyusup, tapi kami tidak cukup bukti untuk menangkap mereka," ungkap Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana.***

Editor: Momska Anna

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah