Bantuan Tunai BST Kemensos Diperpanjang di 2021, Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id

31 Oktober 2020, 17:17 WIB
Laman cek bansos BST Kemensos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Klikseleb.com- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program pemerintah yang diperuntukan bagi keluarga yang tidak termasuk ke Program Keluarga Harapan (PKH) atau non PKH.

BST diberikan pemerintah bertujuan untuk menambah daya beli keluarga yang kurang mampu atau yang kondisi ekonominya sedang terkena imbas covid-19.

BSt disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan sesudah berjalan di tahun 2020 ini.

Bantuan ini tentu sangat dinanti oleh masyarakat yang membutuhkan, dan berharap akan masih ada lagi d tahun depan.

Kabar gembira disamapikan oleh Kemensos perihal masa pemberian BST apakah sampai tahun depan atau tidak.

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel berjudul Syarat dan Cara Daftar Bantuan Tunai BST Kemensos, Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id, Kemensos memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021.

Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas Setelah 4 Tahun Dipenjara Pada Hari Ini 31 Oktober 2020

Baca Juga: Penting! Ganjar Pranowo Tidak Gubris Surat Edaran Menaker, UMP 2021 Jawa Tengah Tetap Naik

Besaran BST yang diberikan pemerintah yakni Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Program ini mulanya direncanakan berjalan hingga Desember 2020. Namun karena masyarakat dirasakan masih butuh BST, program yang dijalankan sejak April 2020 ini diperpanjang.

Pemerintah menetapkan beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: BPUM dan BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Yang Akan Cair Sebentar Lagi!

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:

- https//cek bansos.siks.kemensos.go.id

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

Baca Juga: TERNYATA! Mahfud MD Gagal Jadi Wapres Jokowi, Kabarnya Ada Kaitannya Dengan Megawati

Baca Juga: Petualangan Sherina 2 dan Versi Animasinya Akan Hadir di Bioskop!

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut rinciannya:

• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

Editor: Tasia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler