Jika di tahap 4 kemarin Anda belum mendapat pencairan dana pastikan ditahap ke-5 Anda mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini, sebab tahap 5 adalah tahap terakhir.
Baca Juga: WOW! Trending Tagar Aldebaran di Twitter Sampai Bikin Heboh Warga Asing! Ini Tentang Arya Saloka?
Baca Juga: Cara Pencairan Dana BSU Kemendikbud Guru Non PNS Rp1,8 Juta, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk pekerja yang terdaftar sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5, Anda dapat mengecek secara online melalui website Kemnaker, berikut ini caranya.
1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
4. Klik "Daftar Sekarang".
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.
Baca Juga: Mengulik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Sesuai UU Cipta Kerja, Pencari Kerja Wajib Paham