Klikseleb.com – Menambah deretan pejabat negara yang memberikan pendapatnya mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja,
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ikut memberikan pendapatnya mengenai UU yang masih kontroversial hingga hari ini tersebut.
Sri Mulyani menyatakan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Baca Juga: Kelebihan UU Cipta Kerja : Omnibus Law Membawa 153 Investor Asing Masuk Indonesia di 2021!
Baca Juga: DPR Terburu-buru Mensahkan? Simak Manfaat UU Cipta Kerja Ini Bagi Pemerintah
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Omnibus Law UU Cipta Kerja Yang Menuai Banyak Kontroversi
Pendapat ini diutarakan Sri Mulyani pada Ekspo Profesi Keuangan yang diadakan secara virtual di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2020.
Sri Mulyani meyakini hal tersebut karena menurutnya UU Cipta Kerja itu memberikan regulasi yang sederhana dan efisien.
Menurutnya, dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memasukan perpajakan sebagai salah satu klaster, itu memberikan insentif agar Indonesia mampu neningkatkan produktivitas, kreatifitas dan inovasi.***